Perusahaan rintisan kecerdasan buatan asal San Francisco, Ex-Human, menggugat Apple setelah dua aplikasinya, Botify AI dan Photify AI, dihapus dari App Store. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada 31 Maret 2026 dengan nomor perkara 4:26-cv-02798. Ex-Human menuduh Apple menegakkan aturan App Store secara sewenang-wenang dan menahan pendapatan sekitar US$500.000 dari kedua aplikasi tersebut.
Kasus ini pertama kali dilaporkan San Francisco Business Times dan kemudian diliput media teknologi seperti AppleInsider dan 9to5Mac.
Apple Dituding Tak Menjelaskan Alasan Penghapusan
Dalam gugatannya, Ex-Human menyebut Apple menghapus Botify AI dan Photify AI dengan alasan "aktivitas tidak jujur atau curang". Menurut Ex-Human, pemberitahuan dari Apple tidak menyertakan contoh spesifik maupun bukti pelanggaran yang dimaksud.
Ex-Human juga menyoroti bahwa kedua aplikasinya masih tersedia di Google Play Store. Selain itu, perusahaan ini melisensikan API kecerdasan buatannya kepada mitra, termasuk aplikasi Grindr.
Klaim Kerugian dan Status "High-Growth Developer"
Ex-Human mengklaim tim pengembangan bisnis App Store sebelumnya pernah menggolongkan perusahaannya sebagai high-growth developer atau pengembang dengan pertumbuhan tinggi. Menurut klaim perusahaan, sebelum dihapus Botify menghasilkan sekitar US$330.000 per bulan, sedangkan Photify AI sekitar US$100.000 per bulan.
Lewat gugatan ini, Ex-Human meminta pengadilan memerintahkan Apple memulihkan kedua aplikasi di App Store dan mencairkan dana sekitar US$500.000 yang disebut masih ditahan.
Tuduhan Antipersaingan Terkait Image Playground
Ex-Human juga menuduh penghapusan Photify AI didorong motif antipersaingan. Perusahaan itu berargumen bahwa penghapusan tersebut bertepatan dengan saat Apple mempromosikan Image Playground, fitur pembuat gambar berbasis AI milik Apple yang dinilai bersaing langsung dengan Photify AI.
Klaim ini menambah daftar sorotan terhadap cara Apple mengelola App Store, yang selama beberapa tahun terakhir kerap dikritik pengembang karena dinilai kurang transparan dalam proses peninjauan dan penghapusan aplikasi.
Rekam Jejak Kontroversial Botify dan Photify AI
Di sisi lain, kedua aplikasi Ex-Human bukan tanpa masalah. Botify, platform pendamping berbasis chatbot AI, sebelumnya dikritik setelah laporan MIT Technology Review menemukan sebagian chatbot buatan pengguna meniru tokoh di bawah umur dan terlibat dalam percakapan bernuansa seksual.
Photify AI juga menuai kritik karena fiturnya dapat disalahgunakan untuk membuat gambar vulgar orang sungguhan tanpa persetujuan mereka. Latar belakang ini memberi konteks mengapa Apple menilai kedua aplikasi tersebut bermasalah, meskipun Ex-Human bersikeras Apple tidak pernah menjelaskan pelanggaran spesifiknya.
Apa Artinya bagi Pengembang Aplikasi
Gugatan ini menyentuh persoalan yang lebih luas daripada nasib dua aplikasi. Banyak pengembang mengeluhkan pemberitahuan penghapusan dari App Store yang tidak merinci pelanggaran, sehingga sulit melakukan perbaikan atau banding. Jika pengadilan menilai Apple wajib memberikan alasan yang lebih jelas, putusan semacam itu berpotensi berdampak pada praktik peninjauan aplikasi secara umum.
Namun, bagi aplikasi AI generatif, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa moderasi konten, terutama yang menyangkut perlindungan anak dan penggunaan wajah orang sungguhan, menjadi faktor penentu apakah sebuah aplikasi bisa bertahan di platform distribusi besar.
Perkara Ex-Human melawan Apple masih berada di tahap awal. Semua tuduhan dalam gugatan merupakan klaim sepihak dari Ex-Human dan belum diuji di pengadilan, sehingga arah kasus ini baru akan terlihat setelah Apple memberikan tanggapan resmi dalam proses persidangan.